PB KOPRI PMII Minta Pemerintah Tinjau Ulang Usulan Mekanisme Pilkada

KOPRI.ID - KOPRI PB PMII menyampaikan sikap resmi terkait kembali mencuatnya wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KOPRI PB PMII menegaskan, setiap rencana perubahan kebijakan tersebut harus tetap menjamin kedaulatan rakyat dan tidak menjadi langkah mundur bagi keterwakilan perempuan di ruang publik dan politik.

Ketua Bidang Politik dan Kajian Stratejik KOPRI PB PMII, Gaby Tiara dalam penyampaiannya saat ditemui di Jakarta, menyampaikan bahwa wacana perubahan mekanisme Pilkada perlu disikapi secara hati-hati, terbuka, dan partisipatif. Menurutnya, Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik serta memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.

“Pilkada langsung bukan semata prosedur elektoral, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi lokal. Jika diubah, ada potensi hilangnya kedekatan emosional dan menurunnya akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat,” ujar Gaby.

Gaby mengakui bahwa dalam praktiknya, Pilkada masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari tingginya biaya politik, polarisasi sosial, hingga belum optimalnya kualitas demokrasi di tingkat daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut tidak semestinya dijawab dengan pengurangan hak partisipasi rakyat.

“Problem Pilkada seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem, penguatan regulasi, penegakan hukum, pembenahan tata kelola politik lokal, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Gaby menekankan bahwa bagi organisasi perempuan seperti KOPRI PB PMII, Pilkada langsung memiliki makna strategis dalam memperluas ruang partisipasi perempuan dan kelompok masyarakat lainnya. Mekanisme pemilihan langsung dinilai membuka peluang yang relatif lebih setara bagi perempuan untuk terlibat dan tampil dalam kontestasi kepemimpinan daerah.

Dalam sistem pemilihan langsung, perempuan memiliki kesempatan membangun legitimasi politik dari akar rumput, yang selama ini kerap terhambat oleh bias gender. “Di tengah kuatnya hambatan struktural dan budaya patriarki dalam politik, Pilkada langsung memberi ruang bagi perempuan untuk memperoleh legitimasi langsung dari rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari Aliyatus Sholihah menegaskan bahwa fokus pembenahan seharusnya tidak diarahkan pada perubahan mekanisme Pilkada, melainkan pada perbaikan sistem pendukung, seperti penurunan biaya politik dan penegakan regulasi Pemilu.

“Kami meminta Presiden serta seluruh jajaran pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk meninjau ulang wacana perubahan mekanisme Pilkada ini. KOPRI menolak jika perubahan tersebut hanya dijadikan solusi pragmatis untuk meredam biaya politik, tetapi mengorbankan partisipasi publik. Hak politik perempuan tidak boleh ditukar dengan efisiensi anggaran,” tegas Wulan.

Wulan menambahkan, KOPRI akan mengawal ketat isu ini untuk memastikan tidak terjadi degradasi demokrasi. Sejalan dengan itu, KOPRI PB PMII mendorong agar setiap wacana perubahan kebijakan Pilkada dibahas secara inklusif, dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok perempuan.

KOPRI B PMII menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, agar Pilkada tetap menjadi ruang demokrasi yang adil, partisipatif, dan setara bagi semua warga negara.**