Generasi Z Kuasai Pekerjaan Informal, KOPRI PMII Ingatkan PAN Soal Perlindungan Perempuan
KOPRI.ID — Dalam forum diskusi bersama Fraksi PAN DPR RI, Selasa (16/9/2025) Wulan menyampaikan bahwa 59,40 persen tenaga kerja muda atau sekitar 86,5 juta orang bekerja di sektor informal, dengan 54,5 juta di antaranya adalah perempuan.
Ketua Umum KOPRI PB PMII, Wulan Sari mengungkapkan fakta mencolok terkait tren ketenagakerjaan di Indonesia.
Generasi Z kini mendominasi sektor pekerjaan informal, sebuah kondisi yang dinilai mengkhawatirkan karena mayoritas pekerja tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun jaminan sosial.
Namun, sebagian besar dari mereka tidak memperoleh fasilitas mendasar, mulai dari asuransi kesehatan hingga jaminan keselamatan kerja.
“Hari ini anak-anak muda mengisi ruang-ruang kerja informal sebesar 59,40 persen atau sekitar 86,5 juta orang, dan 54,5 juta di antaranya perempuan. Mereka tidak mendapat perhatian seperti asuransi kesehatan maupun jaminan keselamatan kerja.
Kondisi ini miris, apalagi kalau dibandingkan dengan Malaysia yang sudah punya undang-undang khusus pekerja lepas,” kata Wulan.
Ia menambahkan, lonjakan pekerja informal terjadi pasca pandemi COVID-19, seiring meningkatnya PHK di sektor formal.
Banyak lulusan muda yang khususnya Generasi Z, akhirnya masuk ke dunia kerja nonformal seperti freelance, ojek online, pekerja toko, hingga sektor kreatif tanpa perlindungan yang jelas.
“Pekerja informal tumbuh pasca COVID-19, tapi negara belum hadir memberi payung hukum yang layak. Padahal, ini menyangkut keberlangsungan hidup generasi kami,” ujarnya.
Dalam konteks ini, KOPRI PB PMII mengingatkan Fraksi PAN DPR RI agar memberi perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja muda perempuan.
KOPRI mendorong parlemen untuk menginisiasi regulasi khusus, termasuk penerapan gender impact assessment dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Demokrasi tanpa memperhatikan gender hanya akan melahirkan demokrasi pincang. PAN perlu berani tampil membela kepentingan generasi muda dan perempuan di sektor informal,” tegas Wulan.
Merespons hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan yang akrab disapa Putri Zulhas mengapresiasi keberanian mahasiswa perempuan dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ia menyebut bahwa sikap kritis tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Perempuan Indonesia sekarang semakin berani tampil di garis depan. Itu bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Soal laporan penangkapan dan keamanan aktivis, akan kami sampaikan ke Komisi III DPR RI. Kami juga membuka peluang bantuan medis bagi korban aksi yang belum mendapat perhatian,” ujar Putri.
Wulan menegaskan, jika tidak ditangani persoalan dominasi Generasi Z di sektor informal dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketidakadilan ekonomi.
Generasi yang seharusnya menjadi motor penggerak bangsa justru terjebak dalam pekerjaan rentan, berupah rendah, dan tanpa perlindungan.
“Ini bukan sekadar soal statistik, tapi tentang masa depan generasi. Kalau dibiarkan, kita sedang menyiapkan bom waktu sosial,” tegasnya.
KOPRI juga berharap partai-partai lain di parlemen menunjukkan komitmen yang sama dalam memperjuangkan perlindungan pekerja informal, khususnya perempuan muda.
Menurut Wulan, hanya dengan dukungan lintas partai, regulasi yang adil dan inklusif bisa diwujudkan.**