Perempuan: Korban yang Paling Sering Dilupakan dalam Krisis Iklim

Oleh : M. Hikmal Yazid

Krisis iklim bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah mesin produksi penderitaan yang bekerja dengan cara yang tidak netral gender.

Ketika angin badai melanda, ketika banjir merendam pemukiman, ketika panas ekstrem mengeringkan sumur dan menguncang sandang pangan bukanlah laki-laki yang pertama kali kehilangan ruang geraknya, tetapi perempuan.

Dan ini bukan metafora puitis: realitas ini dibuktikan oleh data dan pengalaman di lapangan. Greenpeace dan banyak organisasi lain telah menegaskan bahwa perubahan iklim menimpa perempuan secara tak proporsional.

Catatan Global yang dipublikasikan oleh Greenpeace menyoroti statistik yang tertuju pada peristiwa badai besar seperti Cyclone Gorky di Bangladesh (1991), sekitar 90% korban yang meninggal adalah perempuan.

Bahkan pada saat musim panas ekstrem di Eropa, kematian perempuan jauh lebih tinggi dibanding laki-laki dengan selisih angka 56% selama gelombang musim panas terjadi. 

Angka-angka tersebut bukan sekedar anomali statistik, tetapi bayangan realitas struktural. Perempuan sering terjebak pada peran sosial yang menyebabkan ketergantungan terhadap sumber daya yang paling rentan terdampak perubahan iklim seperti air, bahan bakar, pangan, dan lingkungan yang bersih.

Ketika air tercemar dan tanah semakin gersang, beban kerja perempuan bertambah dan sering tidak mendapatkan kebijakan yang meringankan beban mereka karena tidak terlihat oleh pembuat kebijakan. 

Banyak komunitas yang masih mengharapkan banyak perempuan menjalankan peran domestik seperti mengurus rumah tangga, merawat anak, memperoleh air bersih dan bahan bakar, serta mengelola kebutuhan pangan keluarga.

Ketika perubahan iklim memperburuk ekosistemlingkungan, perempuan tidak hanya kehilangan sumber penghidupan tetapi juga akses infrastruktur yang setara, layanan kesehatan, dan sumber daya lain yang bisa membuat mereka bertahan. 

Perempuan di wilayah miskin, baik di pedesaan maupun kawasan urban, seringkali hidup di daerah yang paling terpapar banjir, kekeringan, polusi, dan ketidakpastian iklim.

Hal Ini bukanlah sebuah kebetulan tetapi merupakan hasil dari ketidakadilan struktural yang menjauhkan perempuan dari akses yang setara terhadap lahan, modal, dan aspirasi politik.

Tidak heran jika dalam pendekatan kebijakan formal, suara perempuan sering diabaikan sementara risiko yang mereka tanggung semakin berat. 

Tidak cukup hanya mengakui adanya ketimpangan, kita juga harus mulai mengevaluasi bagaimana kebijakan publik merespon hal tersebut.

Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) untuk periode 2024–2030, yang secara prinsip menjanjikan penyusunan kebijakan iklim dengan perspektif gender. Ini langkah penting yang layak diapresiasi. Namun, ada jurang antara kaidah dan kehidupan nyata.

Sebagaimana ditunjukkan oleh riset Greenpeace di berbagai wilayah, keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam proses perumusan kebijakan seringkali minim atau bahkan tidak ada sama sekali terutama di tataran kebijakan lokal baik di daerah maupun di kota besar seperti Jakarta.

Di banyak proses perencanaan dan implementasi, representasi perempuan tidak hanya rendah, tetapi nyaris hilang dalam posisi pengambilan keputusan. 

Ketika perempuan tidak terlibat dalam perumusan kebijakan adaptasi dan mitigasi yang akan menentukan nasib mereka sendiri, maka kebijakan itu akan tetap berpihak kepada mereka yang sudah punya kuasa: elit politik, pemodal besar, dan birokrat di balik meja rapat. Sementara di lapangan, perempuan terus menanggung risiko yang sama atau lebih buruk. 

Penanggulangan yang Tidak Merata

Kasus yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Krisis iklim memperparah kerentanan sosial dan ekonomi warga miskin termasuk perempuan yang tinggal di kawasan pinggiran, pesisir, atau permukiman padat penduduk.

Abrasi pantai, polusi udara, banjir rob, dan kekeringan tidak dipandang lagi sebagai risiko semata dan sudah menjadi bagian dari rutinitas hidup mereka.

Dalam dinamika ini, perempuan bukan hanya menjadi kelompok terdampak; mereka adalah subjek perubahan. Di Pulau Pari, misalnya, warga termasuk perempuan menanam mangrove untuk pulihkan ekosistem yang terkikis.

Di Marunda, perempuan mengambil peran dalam program pemberdayaan ekonomi untuk memperkuat ketahanan komunitas terhadap guncangan ekonomi dan lingkungan. 

Namun, tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan inklusif, inisiatif-inisiatif tersebuti sering menjadi semacam “penyenang luka”, bukan solusi struktural. Ketika pemerintah atau pengambil kebijakan terus menempatkan perempuan pada posisi korban yang harus beradaptasi sendiri, bukan sebagai mitra yang harus diberi kuasa dan subjek perubahan, maka krisis akan terus menumpuk pada kelompok paling rentan. 

Menuntut Keadilan, Bukan Sekadar Pengakuan

Pernyataan Greenpeace bahwa tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan gender bukan sekadar slogan. Ini adalah refleksi dari realitas empiris yang terus muncul di seluruh tingkatan masyarakat. Krisis iklim mempengaruhi perempuan dalam seluruh aspek dan seringkali lebih memberatkan mereka karena ketimpangan akses, mobilitas yang dibatasi, dan kurangnya representasi dalam struktur pengambilan keputusan. Keadilan gender bukan hanya tentang memberdayakan perempuan untuk “bertahan dalam krisis”. Ini tentang memastikan mereka memilki suara nyata dalam perumusan kebijakan iklim, akses terhadap sumber daya yang setara, dan hak atas tanah serta penghidupan yang selama ini terampas oleh struktur sosial dan politik yang diskriminatif. 

Jika kita benar-benar serius menghadapi krisis iklim, kita harus memulai dari yang paling rentan. Bukan sebagai simbol retoris, tetapi sebagai subjek yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Karena sampai perempuan diberikan suara yang setara dalam ruang publik, politik, dan kebijakan krisis iklim akan tetap menjadi krisis ketidakadilan.