Kepada Ibu-Ibu Silo yang Berani Melawan, Kami Bersamamu

Siang itu panas begitu terik, syukurlah atap bangunan dan pohon-pohon di sekitar ATM Center Universitas Jember masih memayungi kami. Setidaknya memberi sejuk dan sedikit terhindar dari matahari. 

Pukul 2 siang lebih sedikit, rombongan datang. Bukan mahasiswa. Kami sudah menunggu sejak pukul 1 siang. Dua truk datang beriringan bercampur dengan pengendara lain di jalanan. Pas berhenti di depan Universitas Jember. Kami masih menunggu. Mereka satu persatu turun dari truk dan datang menghampiri kami yang sudah berkumpul lebih dulu. Kami menyambut mereka. Sebagian adalah warga yang aku kenal baik. Biasanya aku langsung menyambut Ibu-ibu yang juga turut serta. Seperti yang sudah-sudah. 

“Demi anak riyah engkok” (Demi anak aku ini) ucap salah satu Ibu paruh baya yang lewat di hadapanku, di bahunya ada sekresek makanan. Bekal yang mereka bawa jauh-jauh dari Silo. Pemandangan yang sama ketika audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, 17 Juni 2026 lalu.

Lain halnya kali ini, Petani Silo yang terdiri dari Bapak-bapak dan Ibu-ibu itu datang menempuh perjalanan satu jam lebih dari Kecamatan Silo menuju Universitas Jember yang merupakan titik kumpul kegiatan saat itu. Kami akan melakukan aksi demonstrasi menuju Kantor DPRD Kabupaten Jember dan akan berakhir di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Aksi ini dilandasi atas kekecewaan yang mendalam atas serangkaian konflik lahan yang mereka alami. 

Sebermula 2026, kekhawatiran telah membayang-bayangi para petani Silo atas perencanaan lahan perkebunan mereka yang akan dibangun Batalyon Teritorial Pembangunan atau Yon TP. Lahan mereka sesungguhnya bukanlah tanah kosong. Lahan tersebut adalah lahan produktif yang dikelola secara turun menurun dan telah menghidupi ekonomi keluarga mereka. 

Landasan hukum yang menjadi pegangan mereka pun jelas. Lahan seluas 55,25 hektare dan dikelola oleh 224 Kepala Keluarga merupakan lahan berstatus Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHdPk). SK dengan nomor 13645 telah resmi sejak tahun 2024 dan telah mereka kantongi bentuk fisiknya pada April 2026.

Sejak awal tahun dan rencana proyek pembangunan itu mencuat, telah banyak usaha-usaha yang dilakukan oleh warga. Tentu mereka tidak akan pernah setuju lahannya dicaplok untuk pembangunan Yon TP yang akan merugikan mereka. Terhadap lahan itulah mereka menggantungkan hidup, makan, membiayai sekolah anak-anaknya, dan telah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu.

Berbagai usaha yang dilakukan oleh warga untuk menolak dan melawan, telah dilakukan secara langsung di lapangan atau penggunaan media digital. Konsolidasi di lapangan dilakukan secara aktif oleh warga, baik secara kultural atau yang lainnya. Berkumpul adalah salah satu pelipur lara kekhawatiran atas perjuangan itu.

Mei 2026 misalnya, warga mencoba membuat kegiatan Qurban bersama. Forum tersebut menjadi forum aktif untuk berbagi keresahan serta menyuarakan penolakan. Sehari setelah kegiatan tersebut, suara penolakan semakin meluas. Warga terdampak kompak membuat pernyataan sikap dan secara tegas menolak pembangunan Yon TP tersebut. Sebaliknya, dengan mencoba memainkan propaganda, warga yang pro terhadap pembangunan juga malah membuat video yang kira-kira berisi dukungan atas pembangunan Yon TP.

Karena tidak nampak perkembangan positif, warga akhirnya melakukan audiensi ke DPRD Jember, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2026. Mereka akhirnya menyuarakan segala keresahan dan menolak dengan tegas pembangunan Yon TP ke DPRD Jember. Selain petani Silo, sejumlah pihak juga diundang untuk menghadiri kegiatan audiensi tersebut, termasuk Pemerintah Desa (Pemdes) Silo, Perhutani, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Jember, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, hingga Dandim 0824 Jember. 

Hasil audiensi menunjukkan kesepakatan bahwa tidak akan ada gerakan-gerakan apapun dari kedua belah pihak, baik Kodim 0824 Jember atau petani itu sendiri sebelum kemudian mendapat hasil dan jawaban dari Balai Perhutanan Sosial (BPS) di Yogyakarta sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, petani Silo didampingi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PC PMII) Kabupaten Jember bertolak dari Jember ke Yogyakarta pada tanggal 26 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan afirmasi bahwa pembangunan apapun di lahan yang berstatus KHdPK harus mendapatkan persetujuan pengelola (dalam hal ini Petani Silo). 

Bahkan satu orang pun yang tidak setuju akan suatu pembangunan di lahan mereka, maka akan dianggap sah atas sebuah penolakan. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut Jati Jaya Silo) saat aksi demonstrasi pada 18 September 2026 kemarin.

Aksi Demonstrasi tersebut sebetulnya adalah puncak kekecewaan petani Silo setelah sehari sebelumnya dilakukan pemasangan patok pembangunan yang diprakarsai oleh Pemdes Silo. Aksi demonstrasi para petani sebetulnya adalah akumulasi dari berbagai kekecewaan yang melingkupi mereka sejak awal mencuatnya berita pembangunan Yon TP ini. Bukan hanya pada aksi kemarin, bahkan jika tidak dibendung mungkin aksi ini sudah hendak dilaksanakan sejak Mei 2026.

Memutar ulang ingatan soal aksi demonstrasi kemarin, aku jadi ingat Ibu-ibu Silo lah yang dengan beraninya maju di garda depan. Kali ini, kerja-kerja perawatan seperti ketika kegiatan Qurban tak lagi mempan. Mereka harus meneriakkan suaranya di jalanan. Secara simbolik, ini mungkin bagian dari proses Ibu-ibu yang mulai memindahkan dapurnya ke jalanan. 

Aku begitu takjub dengan aksi demo kemarin. Ibu-ibu Silo—meski sedikit jumlahnya—tidak gentar berhadapan dengan aparat sejak di DPRD hingga menuju pemkab. Dengan bekal makanan yang disampirkan di bahunya, seperti yang aku sebutkan di atas. Dan banner bertuliskan “Tolak Pembangunan Yon TP di Desa Silo” erat dalam genggaman tangan mereka.

“Dhinah engkok tak takok, ghun Pak Polisi ruwah. Mun perloh adduh sekaleh” (Biar, aku ndak takut, hanya Pak Polisi itu. Sekalian kita adu) ucap salah satu Ibu-ibu Silo dengan semangatnya mengiringi Long March kami dari DPRD ke Pemkab, sore itu.

Lalu, Ibu lainnya juga menyambung cerita itu dengan menggebu-gebu “Ghik buruh esotok bik engkok, Nduk. Jhek tak ghellem keloar reng-oreng DPR ruwah” (Tadi aku dorong (aparat) itu, Nduk. Orang-orang DPR pada tidak mau keluar) ucapnya kepadaku masih dengan semangat yang sama. 

Suasana agak memanas sore itu. Ketika di DPRD Jember, memang terjadi sedikit bentrok. Massa sedikit tersulut emosinya karena para anggota DPRD tidak kunjung keluar ruangan untuk menemui demonstran. Dalam pengamatanku, Ibu-ibu Silo berada di barisan depan dan terlibat aksi dorong-dorongan bersama aparat.

Aksi dorong-dorongan tersebut terjadi tepatnya di depan pintu masuk Gedung DPRD yang dijaga oleh aparat, terutama para Polisi Wanita. Para aparat tersebut membuat pagar betis, menghalangi massa aksi yang hendak masuk. Selang beberapa menit dari kejadian tersebut, akhirnya beberapa anggota DPRD Jember keluar dan menemui massa aksi. 

Aksi di DPRD Jember diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas atas dukungan untuk menolak pembangunan Yon TP. Karena Ketua DPRD tidak berada di tempat, maka kami segera beranjak menuju Pemkab Jember. Karena menurut informasi, Ketua DPRD Jember telah bersama Bupati Jember di Pemkab Jember dan bersiap menerima massa aksi di sana.

Di Pemkab Jember, tidak ada kata gentar bagi Ibu-ibu Silo. Mereka masih bersemangat dan berada di garda terdepan aksi demonstrasi ini. Mereka masih terus menyerukan suara perlawanan bahkan saat berada tepat di depan pintu Pemkab Jember. Mereka menjadi tidak sabar, semakin sore amarah mereka semakin menjadi-jadi, karena Bupati Jember tidak kunjung menemui mereka. Mereka juga bergerak masuk untuk ikut memaksa Bupati Jember keluar menemui massa. Padahal Koordinator Lapangan (Korlap) telah berada di dalam untuk meminta Bupati Jember keluar.

Menyoal keberanian Ibu-ibu Silo sore itu, sesungguhnya bukanlah sekadar aksi spontan dan amarah yang bisa dipandang sebelah mata. Kita harus bersepakat bahwa suara lantang Ibu-ibu Silo dengan menggenggam keberanian di dadanya, merupakan peran sentral dari perempuan itu sendiri. Itulah ungkapan paling jujur seorang Ibu yang merasa terancam akan ruang hidupnya, masa depan keluarga, dan pendidikan anak yang mereka dambakan.

Bagiku, Ibu-ibu Silo tidak hanya terampil akan urusan domestik. Mereka adalah simbol ketangguhan dan kekuatan para demonstran sore itu. Omong-omong soal keberanian dan ketangguhan seorang Ibu, ingatanku kembali pada masa demo Agustus 2025 lalu. Aksi Ibu Ana, seorang Ibu berkerudung pink yang menerobos hujan dan berhadapan langsung dengan Polisi. Sederhana saja, Ibu Ana waktu itu membawa bambu yang di ujungnya ada bendera merah putih. Aksi berani Ibu Ana tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan menjadi simbol penting demo kala itu.

Sama seperti halnya Ibu-ibu Silo, keinginan sederhana agar Yon TP tidak dibangun di lahan yang telah mereka kelola adalah bagian dari perjuangan yang menyertai langkah mereka. Bukan, mereka tidak hendak menumpuk kekayaan. Mereka hanya ingin berjuang demi anak-anaknya agar bisa makan, bersekolah, dan mendapat kehidupan yang layak. Ya, demi anak-anak mereka. Seperti yang telah aku sebutkan di awal. 

Selama ini, lahan yang telah mereka kelola memang telah berkontribusi dan mendorong perekonomian mereka, terutama dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga kuliah. Bayangkan saja, kalau 224 Kepala Keluarga yang terdampak harus kehilangan lahannya. Bisa-bisa angka putus sekolah di Jember jadi bertambah, bukan?

Aksi demonstrasi berakhir setelah Bupati Jember bersama Ketua DPRD Jember menemui massa aksi. Usulan yang disampaikan oleh Bupati Jember bahwa akan ada pembentukan tim khusus yang terdiri dari Pemkab Jember, DPRD Jember, petani Silo dan juga unsur mahasiswa. Menurut, Gus Fawaid selaku Bupati jember, ini bukan menjadi kewenangan Pemkab Jember. Meski begitu Pemkab Jember tidak akan lepas tangan dan akan mengawal kepada yang punya kewenangan (dalam hal ini Kementerian Kehutanan Republik Indonesia).

Terakhir, keberanian dan ketangguhan Ibu-ibu Silo tidak akan pernah tergantikan dengan kokohnya barak yang akan di bangun. Komando bukanlah identitas mereka. Tanah yang mereka kelola adalah bagian dari hidup dan kehidupan. Konflik agraria, bukanlah sesuatu yang mereka damba. Dan saat ini, dengan keberadaan militer ke ruang sipil justru malah memperburuk kondisi mereka. Sama seperti halnya dengan yang Okky Madasari sering sampaikan. Kehadiran militer ke ruang publik justru akan memperburuk konflik agraria di masyarakat. Maka, satu hal yang pasti dan harus diserukan dengan lantang: Lepaskan Silo dari bayang-bayang militerisme. Hidup Ibu-ibu Silo yang melawan!