Strategi Community Development Berbasis Gender, Nuryamah Tegas "Women Support Women" Harus Jadi Prakti Nyata

KOPRI.ID - Dalam pendekatan Community Development (CommDev) tidak lagi mampu dijalankan secara netral tanpa perspektif gender. Hal ini ditegaskan oleh Nuryamah selaku Komisioner Bawaslu Jawa Barat saat menjadi narasumber dalam forum Sekolah Kader Kopri Nasional (SKKN) KOPRI PB PMII pada 19 Februari 2026 di Asrama Haji, Bekasi. 

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa strategi pembangunan komunitas harus secara sistematis memasukkan analisis gender sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Menurutnya, tanpa kerangka tersebut pembangunan hanya akan mengulang ketimpangan yang sudah ada. 

"Pendekatan Community Development berbasis gender adalah strategi pembangunan komunitas yang secara sistem memasukkan analisis gender dalam perencanaa, pelaksanaan dan evaluasi program" Tegasnya di hadapan peserta. 

" Women Support Women" Bukan Sekadar Slogan

Nuryaman menggarisbawahi bahwa solidaritas perempuan tidak boleh berhenti pada simbol atau jargon gerakan. Ia menyebut bahwa Women Support Women harus diterjemahkan menjadi oraktik nyata di lapangan. 

"Women Support Women menajdi sebuah hal yang ditekankan, bukan sekadar tagline", ujarnya. 

Secara tidak langsung ia mengingatkan, jika solidaritas hanya berhenti pada ruang diskusi tanpa berkelanjutan aksi, maka gerakan akan kehilangan daya transformasinya. Komunitas menurutnya membutuhkan kerja sistematik dan kolaboratif bukan hanya retorika. Ia menjelaskan bahwa kemampuan kader dalam membaca strategis pengembangan komunitas dapat diukur dari sejauh mana merka memahami kerja yang sistematik dari wilayah ke rayon dan sebaliknya serta mampu membangun kemitraan kolaboratif dengan berbagai pihak. 

Mengapa Gender Penting dalam Community Development?

Dalam analisisnya, Nuryamah memaparkan sejumpah alasan mengapa perspektif gender tidak bisa diabaikan dalam pembangunan komunitas. Pertama, masih terjadi ketimpangan akses terhadap sumber daya. Kedua, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan kerap terbatas. Ketiga, beban kerja domestik dan publik yang timpang membuat perempuan menghadapi beban ganda. Keempat, resiko marginalisasi terhadap perempuan dan kelompok rentan masih nyata. 

Ia menilai bahwa tanpa anlisis gender, program pemberdayaan berpotensi hanya dinikmati oleh kelompok rentan. Secara tidak langsung, ia menyampaikan bahwa pembangunan yang tidak sensitif gender justru dapat memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Oleh sebab itu, pendekatan klasik seperti partisipasi aktif masyarakat dan penguatan potensi lokal tetap relevan, namun harus diorientasikan pada keadilan sosial dan keberlanjutan. 

Penguatan Mental Perempuan di Ruang Publik

Tak hanya berbicara soal strategi teknis, nuryamah juga menyoroti pentingnya kesiapan mental perempuan dalan ruang publik. Ia menilai bahwa dunia nyata membutuhkan kapasitas yang kuat dan ketahanan menghadapi tekanan. 

"Pentingnya penhuatan mental perempuan di ruang publik, kapasitas harus mantap sebab dunia nyata membutuhkan. Jangan sampai berhenti disaat mendapatkan benturan dari setiap permasalahan," Pesannya. 

Menurutnya, tantangan dalam pengembangan komunitas tidak selalu berjalan mulus. Akan ada resistensi, konflik kepentingan, bahkan benturan budaya. Karena itu, perempuan yang terlibat dalam advokasi dan pemberdayaan harus memiliki daya tahan dan konsisten. 

Strategi Implementasi di Lapangan 

Dalam sesi strategis, ia menempatkan empat langkah implementasi yang dapat diterapkan kader di lapangan. Berikut beberapa strategi yang bisa dilakukan, diantaranya:

1. Melakukan analisis sosial da gender untuk memetakan relasi kuasam akses sumber daya, serta potensi ketimpangan di komunitas. 

2. Menyusun perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif, terutama perempuan sebagai subjek pembangunan. 

3. Penguatan kapasitas melalui pelatihan kepemimpinan, advokasi, dan manejemen program. 

4. Monitoring dan evaluasi yang responsif gender agar hasil program benar-benar terukur dan adil. 

Ia menegaskan bahwa evaluasi harus mampu membaca dampak program terhadap perempuan, bukan hanya melihat kebehasilan administratif semata. 

Menuju Keadilan Sosial Berbasis Gender

Di akhir pemaparannya, Nuryamah menekankan bahwa Community Development berbasis gender bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendasar jika ingin mencapai keadilan sosial.

Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan hanya bisa terwujud ketika perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai objek, melainkan sebagai aktor utama perubahan.

Melalui pendekatan yang sistematik, kolaboratif, dan berbasis advokasi gender, ia optimistis komunitas dapat tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kalau kita ingin keadilan sosial, maka gender tidak boleh ditinggalkan dalam strategi pembangunan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penutup reflektif bahwa perjuangan perempuan dalam pembangunan komunitas bukan sekadar agenda sektoral, melainkan bagian dari transformasi sosial yang lebih luas.