22 Desember : Perempuan Sebagai Agen Perubahan dan Pencipta Sejarah

Redaksi KOPRI.ID - Setiap 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Bagi sebagian orang, momen ini mungkin identik dengan ucapan manis, bunga, atau hadiah bagi ibu di rumah. Namun, bila menelisik sejarahnya, tanggal ini lahir dari perjuangan kolektif perempuan Indonesia yang jauh lebih penting daripada sekadar simbol atau seremonial.

Sejarah mencatat 22 Desember 1928 menjadi pembuka Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Kongres ini merupakan pertemuan besar perempuan dari berbagai daerah, yang menyatukan suara mereka untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, pendidikan, kesetaraan, dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Sekitar 30 organisasi perempuan hadir dalam kongres ini, membahas isu-isu strategis yang mencakup pendidikan anak perempuan, perbaikan sistem perkawinan, dan perlindungan perempuan dari diskriminasi.

Kongres ini bukan hanya simbol formalitas, melainkan tonggak kebangkitan perempuan Indonesia. Perempuan dari berbagai latar belakang, baik dari perkotaan maupun pedesaan, memahami satu hal penting perubahan tidak datang dengan sendirinya. Mereka harus bersatu, bersuara, dan bertindak.

“Habis gelap terbitlah terang.” – R.A. Kartini

Kutipan Kartini ini relevan hingga kini. Ia mengingatkan kita bahwa perjuangan perempuan tidak berhenti pada satu era. Semangat Kongres Perempuan 1928 tetap hidup, mendorong perempuan untuk aktif dalam pendidikan, politik, dan pembangunan sosial. Dari perspektif organisasi modern seperti KOPRI (Korps Pergerakan Putri Indonesia), semangat ini diterjemahkan dalam aksi nyata melalui pelatihan kepemimpinan, pemberdayaan perempuan muda, advokasi pendidikan, serta kegiatan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pada tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959. Penetapan ini tentu penting sebagai pengakuan terhadap peran perempuan dalam keluarga dan bangsa. Namun, jika kita memahami akar sejarahnya, tanggal ini sesungguhnya lebih dari sekadar penghormatan pada ibu. Ia adalah cerminan dari kebangkitan perempuan Indonesia, yang berjuang untuk pendidikan, hak, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan publik.

Inilah alasan mengapa banyak pihak menekankan bahwa 22 Desember juga layak dipandang sebagai Hari Perempuan Indonesia. Hari ini bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tetapi juga tentang pengakuan terhadap peran perempuan sebagai agen perubahan dan pencipta sejarah. Seperti peserta Kongres Perempuan 1928 yang bersatu untuk menyusun agenda perubahan, Hari Perempuan Indonesia menegaskan bahwa perempuan harus diberdayakan dan dilibatkan secara aktif dalam pembangunan bangsa.

Bagi KOPRI, makna 22 Desember sangat jelas. Semangat sejarah itu diterjemahkan dalam kegiatan nyata yang mendorong perempuan untuk:

1. Bangkit dimana menjadi agen perubahan, bukan sekadar penonton dalam pembangunan bangsa.

2. Bersuara untuk memastikan aspirasi perempuan didengar, baik di kampus, komunitas, maupun ranah publik.

3. Beraksi melalui program pelatihan kepemimpinan, kegiatan sosial, dan advokasi pendidikan yang berdampak nyata.

“Perjuangan itu tidak pernah selesai. Yang penting adalah keberanian untuk terus berjuang.” – Cut Nyak Dhien

Kutipan ini mengingatkan kita bahwa perjuangan perempuan adalah proses panjang. Dari Kongres Perempuan 1928 hingga Hari Ibu Nasional, hingga berbagai gerakan pemberdayaan perempuan modern, perjalanan ini menuntut ketekunan, solidaritas, dan keberanian.

Selain itu, 22 Desember juga mengajarkan satu prinsip penting solidaritas perempuan adalah kekuatan perubahan. Kongres 1928 menyatukan perempuan dari berbagai organisasi untuk tujuan bersama. KOPRI mengadaptasi semangat ini dengan membangun jejaring perempuan yang kuat, kreatif, dan peduli terhadap isu masyarakat. Solidaritas ini memungkinkan perempuan tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi pencipta keputusan dan inovator sosial.

Sejarah, refleksi dan aksi nyata itulah yang membuat 22 Desember relevan hingga kini. Jika Hari Ibu dipahami sebagai penghormatan terhadap jasa ibu di keluarga, maka Hari Perempuan Indonesia adalah pengingat bahwa perempuan memiliki hak, peran, dan tanggung jawab dalam membangun bangsa. Generasi muda, khususnya anggota KOPRI, diajak untuk bangkit, bersuara, dan beraksi bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan berdaya.

Dengan perspektif ini, 22 Desember bukan sekadar Hari Ibu, melainkan Hari Perempuan Indonesia: hari refleksi, pengakuan, dan aksi nyata bagi perempuan dari semua lapisan masyarakat. Semangat yang lahir dari Kongres Perempuan 1928 tetap relevan hingga kini perempuan harus bersatu, berani bersuara, dan terus menjadi agen perubahan dalam membentuk masa depan bangsa.