Bencana Ekologis : Kedaulatan dan Etika Kemanusiaan
Curah hujan hanyalah pemicu. Banjir di Sumatera dan Aceh bahkan dibeberapa daerah di Indonesia mencerminkan kerusakan ekologis dan pilihan kebijakan yang selama ini abai terhadap keselamatan manusia.
Oleh: Anita Sari ( Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KOPRI PB PMII )
KOPRI.ID - Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh bahkan disusul oleh berbagai wilayah di Indonesia tidak bisa lagi kita pahami semata-mata sebagai bencana alam.
Curah hujan tinggi memang menjadi pemicu, tetapi dampak yang begitu luas dan berulang menunjukkan persoalan yang jauh lebih mendasar. Kita sedang berhadapan dengan banjir ekologis, yakni bencana yang diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dan kebijakan pembangunan yang abai terhadap keberlanjutan.
Deforestasi, alih fungsi lahan, pertambangan, serta lemahnya tata kelola ruang telah menggerus kemampuan alam untuk menyerap air. Kawasan hulu sungai yang rusak membuat air hujan mengalir tanpa kendali, masuk ke permukiman warga, merusak lahan pertanian, dan menghancurkan infrastruktur publik. Dalam konteks ini, banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin dari pilihan-pilihan kebijakan yang kita ambil selama bertahun-tahun.
Kemanusiaan Harus Menjadi Panglima
Dalam situasi bencana berskala besar, yang paling terdampak adalah manusia keluarga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terputus akses pendidikannya, lansia yang kehilangan rasa aman, dan kelompok rentan lainnya. Karena itu, prinsip kemanusiaan seharusnya menjadi panglima dalam setiap keputusan negara.
Perdebatan yang muncul terkait bantuan internasional menunjukkan masih adanya tarik-menarik antara kepentingan administratif, politik, dan kemanusiaan. Menurut saya, ketika penderitaan korban begitu luas dan kebutuhan pemulihan sangat besar, negara seharusnya membuka akses bantuan seluas-luasnya. Bantuan internasional bukan ancaman bagi kedaulatan, melainkan bentuk solidaritas global yang berlandaskan nilai kemanusiaan universal.
Menunda atau menolak bantuan atas nama prosedur justru berisiko memperpanjang penderitaan korban. Dalam konteks ini, keselamatan manusia harus ditempatkan di atas kepentingan lain.
Masyarakat Sipil: Hadir Nyata, Tapi Sering Dipinggirkan
Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sipil organisasi lingkungan, komunitas lokal, relawan, mahasiswa, dan kelompok keagamaan sering menjadi pihak pertama yang hadir saat banjir melanda. Mereka membantu evakuasi, mendistribusikan bantuan, membuka dapur umum, hingga memberikan pendampingan psikososial bagi korban.
Sayangnya, kontribusi masyarakat sipil masih kerap dipandang sebagai pelengkap, bukan bagian dari sistem penanggulangan bencana. Padahal, mereka memiliki pengetahuan lokal, jaringan sosial yang kuat, serta kedekatan dengan warga yang justru sangat penting dalam situasi darurat.
Lebih dari itu, masyarakat sipil juga berperan dalam upaya mitigasi dan pencegahan. Melalui edukasi kebencanaan, kampanye lingkungan, dan pemantauan kondisi sungai serta hutan, mereka berupaya mencegah bencana agar tidak terus berulang. Namun, kritik dan peringatan yang mereka sampaikan sering kali diabaikan, bahkan dicurigai.
Bencana Berulang, Evaluasi Kebijakan Diabaikan
Pola penanganan bencana kita masih cenderung reaktif. Ketika banjir terjadi, negara sibuk menangani dampak dengan menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan memulihkan aktivitas ekonomi. Namun, setelah air surut, evaluasi terhadap kebijakan pembangunan yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan jarang dilakukan secara serius.
Akibatnya, banjir ekologis terus berulang tanpa pembelajaran yang berarti. Kita seolah menerima bencana sebagai takdir, padahal banyak faktor penyebabnya adalah hasil keputusan manusia.
Mendorong Perubahan Pendekatan
Banjir ekologis di Sumatera dan Aceh tidak akan selesai hanya dengan normalisasi sungai atau distribusi bantuan logistik. Diperlukan keberanian politik untuk memperbaiki tata kelola lingkungan dan mengubah pendekatan penanganan bencana secara mendasar.
Negara perlu membuka ruang kolaborasi yang setara dengan masyarakat sipil, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pencegahan bencana. Masyarakat sipil bukan penghambat pembangunan, melainkan mitra strategis dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Jika kita sungguh ingin mengurangi risiko bencana di masa depan, maka suara masyarakat sipil tidak boleh lagi dipinggirkan, dan prinsip kemanusiaan harus menjadi fondasi utama setiap kebijakan. Tanpa perubahan pendekatan ini, banjir di Sumatera dan Aceh akan terus menjadi siklus penderitaan yang berulang dan kita hanya akan sibuk menghitung korban, bukan mencegahnya.