Geopolitik Maskulin di Balik File Eipsten  

Ditulis Oleh: Athiyah (Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII)

Beberapa hari terakhir, linimasa media sosial, mulai dari X, Instagram, hingga Thread dipenuhi pembahasan tentang terkuaknya kembali file Epstein.

Dokumen yang memuat file jutaaan jejaring perdagangan anak di bawah umur yang melibatkan elit global tersebut dirilis oleh Kementrian Hukum Amerika Serikat pada 30 Januari, 2026 lalu. Seluruh dunia heboh karena melibatkan sebagian besar elit global di berbagai negara, tetapi pada saat yang sama, tidak sepenuhnya terkejut.

Seolah ada kesadaran kolektif yang diam-diam mengakui: beginilah wajah kekuasaan global bekerja hari ini, sunyi dari keberpihakan perempuan dan anak dan kebal hukum.

Viralnya file tersebut bukan sekadar fear of missing out (FOMO) terhadap kasus-kasus yang disebutkan atau framing terhadap pihak-pihak tertentu. Tetapi menegaskan cermin dari sistem politik global yang dibangun dengan logika maskulin: kuasa, dominasi, dan impunitas.

Dalam sistem ini, tubuh perempuan dan anak tidak dipandang sebagai subjek yang harus dilindungi, melainkan objek yang bisa diperdagangkan, dinegosiasikan, bahkan dikorbankan demi kepentingan elit.

Fakta bahwa jaringan kejahatan ini dapat berlangsung lintas negara tanpa hukuman cepat dan tegas dari negara-negara berdaulat menunjukkan kegagalan serius dalam politik internasional hari ini.

Perdagangan anak perempuan di bawah umur, kekerasan seksual sistematis, hingga hilangnya hak hidup yang bermartabat bukanlah kejahatan insidental. Ia lahir dari kebijakan global yang sejak awal tidak berpihak pada perempuan.

Politik internasional terlalu lama dijalankan sebagai arena adu kekuatan antarnegara, tanpa menempatkan keadilan gender sebagai prinsip utama. Maka isu kekerasan perempuan dan anak kerap diposisikan sebagai isu sosial, bukan isu politik apalagi geopolitik.

Pandangan inilah yang dikritik dalam artikel Rethinking Global Politics: Gender Justice at the Heart of Geopolitics and Global Diplomacy yang diterbitkan oleh Friedrich-Ebert-Stiftung (FES). Artikel tersebut menegaskan bahwa keadilan gender seharusnya menjadi jantung diskursus Geopolitik.

Lebih lanjut, geopolitik, diplomasi global dan keadilan gender adalah segitiga kekuasaan yang saling terkait. Ketika satu sisi diabaikan, maka ketimpangan adalah suatu hal yang pasti terjadi.

Pertanyaannya adalah bagaimana posisi Indonesia dalam lanskap ini? Apakah sikap politik global yang abai terhadap perempuan dan anak turut beresonansi dalam kebijakan dan realitas di tingkat nasional?

Indonesia: Kekerasan Struktural dalam Wajah Lama dan Baru

Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Perempuan dan Anak 2024 mencatat bahwa korban kekerasan terbanyak berada pada rentang usia 18–24 tahun, disusul anak-anak usia 6–13 tahun.

Data ini menunjukkan pola yang konsisten bahwakorban kekerasan di Indonesia didominasi oleh kelompok usia rentan yang berada dalam relasi kuasa timpang baik secara usia, ekonomi, maupun sosial.

Lebih jauh, pada peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia 2025, Komnas Perempuan dan Anak mengungkap modus baru perdagangan manusia eksploitasi perempuan dan anak sebagai scammer yang direkrut melalui media sosial, lowongan kerja palsu, dan pesan instan melalui aplikasi Whatsapp, Telegram dan Wechat.

Laporan State of Scam Indonesia melaui Seluler.id menyebutkan sebanyak 67% kasus penipuan melalui pesan singkat.

Internet, yang seharusnya menjadi ruang emansipasi, justru berubah menjadi pintu masuk kekerasan berbasis digital.

Selain modus digital, perdagangan perempuan dan anak juga mencakup kerja paksa, eksploitasi seksual, penjualan organ, pengantin pesanan, hingga perekrutan sebagai kurir narkotika lintas negara. Sepanjang 2020–2024, Komnas Perempuan dan Anak mencatat 267 kasus.

Angka yang tampak kecil ini justru menandakan persoalan lain: rendahnya kesadaran, keberanian, dan perlindungan bagi korban untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. 

Data UNICEF memperkuat gambaran tersebut. Satu dari sembilan perempuan di Indonesia mengalami perkawinan anak setara dengan 1,2 juta anak perempuan.

Data BPS menunjukkan bahwa praktik ini paling banyak terjadi di wilayah dengan keterbatasan akses pendidikan dan kerentanan ekonomi. Ini bukan anomali, melainkan kegagalan sistemik negara dalam melindungi perempuan dan anak.

Ketika data kekerasan, perkawinan anak, dan perdagangan manusia dibaca bersama, tampak jelas bahwa Indonesia sedang menghadapi kekerasan struktural.

Mengutip Johan Galtung, kekerasan struktural adalah kekerasan yang tidak selalu tampak sebagai tindakan fisik langsung, tetapi terus berlangsung karena dinormalisasi oleh sistem sosial dan kebijakan yang lambat, bias, dan tidak adil.

Media, Digitalisasi, dan Tanggung Jawab Politik

Sebagai Ketua Bidang Media Kopri PB PMII, saya melihat bahwa dimensi digital tidak lagi bisa dipisahkan dari isu kekerasan perempuan dan anak. Internet bukan ruang netral.

Ia adalah arena politik baru tempat kekuasaan, eksploitasi, dan perlawanan saling bertarung. File Epstein menjadi viral bukan hanya karena negara membongkarnya, melainkan karena banyaknya pengguna internet menuntut file tersebut dipublikasikan dengan utuh. Namun viralitas saja tidak cukup jika tidak diikuti perubahan sistem.

Di sinilah peran media terutama media berbasis gerakan menjadi krusial. Media tidak boleh berhenti pada reproduksi sensasi, tetapi harus menjadi alat kesadaran kritis.

Bagi Kopri, kerja media adalah kerja advokasi di era digital membongkar normalisasi kekerasan, memperluas literasi digital, dan memastikan suara perempuan hadir sebagai subjek, bukan sekadar korban.

Maka, rethinking geopolitics tidak cukup dilakukan di ruang diplomasi global. Ia harus dimulai dari cara kita membaca kekerasan, mengelola ruang digital, dan membangun kebijakan nasional yang berpihak.

Selama tubuh perempuan dan anak masih dianggap sebagai efek samping dari permainan kekuasaan global, keadilan terhadap perempuan dan anak hanya akan menjadi pelengkap.

Menempatkan keadilan gender di jantung geopolitik adalah langkah politis yang mendesak. Bukan hanya untuk dunia yang lebih adil, tetapi untuk Indonesia yang lebih berani melindungi warganya terutama bagi perempuan dan anak yang banyak menjadi korban kebijakan dan sistem geopolitik yang timpang.