Kesehatan Mental Pilar yang Tak Boleh Diabaikan di Hari Kesehatan Nasional Ke-61

KOPRI.ID -  Setiap tanggal 12 November, bangsa kita memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) sebagai momentum refleksi, peringatan, dan pemajuan upaya bersama dalam membangun sistem Kesehatan yang tangguh untuk seluruh warga. Tahun ini, ketika kita memasuki HKN ke-61 dengan tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”,

KOPRI PB PMII Bidang Kesehatan merasa terpanggil untuk menyuarakan satu aspek penting yang sering kali terabaikan dalam narasi kesehatan nasional: kesehatan mental. Selama ini, masyarakat lebih menyoroti kesehatan fisik, cek tekanan darah, imunisasi, pengendalian penyakit, hingga kebugaran jasmani.

Namun, kesehatan mental belum mendapat perhatian yang seimbang, padahal tubuh dan jiwa adalah satu kesatuan yang saling memengaruhi. Jika mental terganggu, produktivitas menurun, hubungan sosial rusak, dan potensi diri terhambat.

Kesehatan Mental: Pilar yang Setara dengan Kesehatan Fisik 

Data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa 1 dari 7 remaja (usia 10–19 tahun) di dunia mengalami gangguan mental seperti depresi, kecemasan, atau perilaku menyimpang (WHO, 2024). Sementara di Indonesia, Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS 2022) menemukan bahwa 34,9 % atau sekitar 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental, dan 5,5 % atau 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental klinis.

Lebih memprihatinkan lagi, hanya 2,6 % di antara mereka yang pernah mengakses layanan psikologis profesional (Kompas, 2023). Angka-angka ini menjadi cermin bahwa generasi muda kita tengah menghadapi krisis mental yang nyata, dan sistem kesehatan kita belum sepenuhnya responsif terhadapnya.

Isu-Isu Psikologis yang Mendesak: Dari Kekerasan hingga Bullying 

Dwi Putri, S.Psi selaku Wakil Sekretaris Jenderal KOPRI PB PMII Bidang Kesehatan sering melihat bahwa masalah mental bukan muncul dari “dalam diri” semata, tetapi dipicu oleh tekanan sosial dan lingkungan. Ada beberapa persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bersama:

1. Pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan keluarga serta Pendidikan 

Sepanjang Januari–Juni 2024, tercatat 12.604 korban dari 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 5.246 kasus (Antara, 2024). Dampak psikologisnya sangat serius, mulai dari trauma mendalam, kecemasan, gangguan tidur, hingga gangguan stres pascatrauma (post-traumatic stress disorder).

Lebih buruk lagi, banyak korban yang tidak mendapatkan dukungan emosional maupun pendampingan psikologis yang memadai. Korban justru kerap disalahkan, diabaikan, atau dilabeli negative, padahal dukungan sosial merupakan komponen utama pemulihan trauma.

2. Bullying di sekolah dan kampus

Riset di Indonesia menunjukkan bahwa bullying memiliki hubungan signifikan dengan gangguan kecemasan dan depresi pada remaja (Rahmawati & Yuliani, 2020). Studi internasional di Child and Adolescent Psychiatry and Mental Health juga menemukan bahwa korban bullying memiliki risiko dua kali lipat lebih tinggi mengalami depresi berat dibandingkan remaja yang tidak dibully (Patalay & Fitzsimons, 2021).

Kasus-kasus terbaru, seperti kasus radikalisasi siswa SMA 72 Jakarta yang diduga berawal dari rasa terasing, maupun meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan pelajar dan mahasiswa, menunjukkan bahwa tekanan sosial yang tak tertangani secara mental dapat menjurus pada perilaku ekstrem.

3. Keharmonisan keluarga sebagai benteng mental

Dari kacamata psikologi perkembangan, keluarga merupakan sistem pertama yang membentuk konsep diri dan rasa aman anak. Konflik berkepanjangan, komunikasi yang buruk, dan kekerasan verbal dapat merusak ketahanan mental anak. Keluarga yang harmonis, suportif, dan terbuka menjadi “vaksin” alami bagi generasi muda agar mampu menghadapi tekanan sosial secara sehat.

Mengapa hal ini relevan di Hari Kesehatan Nasional? Tema HKN ke-61 menekankan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”. Dalam kerangka psikologi, generasi sehat tidak hanya berarti bebas dari penyakit fisik, melainkan juga memiliki kapasitas mental untuk berkembang, resilien menghadapi tantangan, dan memiliki keterhubungan sosial yang positif.

Tanpa integrasi antara kesehatan fisik dan kesehatan mental, maka kita sejatinya membangun ‘bangunan’ yang setengah jadi. Ketika kita mengabaikan kesehatan mental, efeknya bukan saja pada individu tetapi juga pada produktivitas nasional, kualitas SDM, keutuhan keluarga, dan keamanan sosial. Dalam konteks ini pula, banyak kasus korban pelecehan, bullying, dan disfungsi keluarga yang kemudian menjadi pintu masuk bagi jalur destruktif seperti pemikiran terorisme atau bunuh diri.

Ini harus menjadi alarm bagi kita semua bahwa kesehatan mental adalah bagian tak terpisahkan dari kesehatan dan harus dibangun secara proaktif. Untuk itu, KOPRI PB PMII Bidang Kesehatan mengajak kader, anggota PMII dan seluruh lapisan masyarakat

1. Menyadari bahwa “cek fisik” saja tidak cukup. Cek psikologis, cek relasi sosial, cek tingkat stres dan kecemasan perlu jadi bagian rutin.

2. Sekolah dan kampus harus menyediakan pendampingan psikologis, safe - space untuk korban kekerasan atau bullying, mekanisme pelaporan yang mudah, serta budaya yang menghargai korban, bukan menyalahkan.

3. Keluarga sebagai unit terkecil harus menjadi benteng utama: membangun komunikasi terbuka, mendengarkan dengan empati, memberi validasi emosi anak/anggota keluarga, dan menjadi tempat kembali yang aman.

4. Pemerintah dan lembaga kesehatan harus memperkuat layanan kesehatan mental, tidak hanya jumlah psikolog/psikiater, tetapi juga jangkauan ke daerah, layanan daring, edukasi public untuk mengurangi stigma, dan integrasi kesehatan mental ke layanan primer. Perlu diperhatikan bahwa di Indonesia rasio psikolog klinis belum ideal: satu psikolog klinis harus melayani sekitar ~91.900 orang, jauh dari rasio ideal WHO artikel.jurnalisme-data.com.

5. Memberdayakan diri sendiri dengan literasi kesehatan mental, bantu sahabat yang mungkin diam-diam menderita, dan jangan takut mencari bantuan ketika menghadapi tekanan.

Hari Kesehatan Nasional bukan hanya tentang mencegah penyakit fisik, tetapi juga tentang menyembuhkan luka batin dan memperkuat daya tahan jiwa. Kesehatan mental adalah hak dasar setiap manusia, dan negara, lembaga, serta masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaganya.

Mari kita wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat dengan semangat kesehatan yang menyeluruh, tubuh yang bugar, pikiran yang tenang, dan hati yang bahagia. Salam sehat jiwa dan raga

Referensi

1. World Health Organization (2024). Adolescent Mental Health. Diakses dari:https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/adolescent-mental-health

2. Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS 2022). Hasil Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja Indonesia.

3. Kompas (2023). Mindfulness dan Olahraga untuk Membantu Kesehatan Mental Remaja.

4. Antara News (2024). Kasus Kekerasan Seksual Tertinggi di Indonesia Semester I 2024.

5. Rahmawati, S. & Yuliani, A. (2020). Hubungan Bullying dengan Gangguan Kecemasan pada Siswa SMP. Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat UPNVJ.

6. Patalay, P., & Fitzsimons, E. (2021). Bullying and Mental Health Problems in Adolescence:Longitudinal Study. Child and Adolescent Psychiatry and Mental Health, 15(14).

7. Jurnalisme Data (2025). Ketimpangan Layanan Kesehatan Mental di Indonesia.

8. American Psychological Association (APA) (2023). Stress in America: The State of Our Nation.

Ditulis oleh: Dwi Putri, S.Psi (Wakil Sekretaris Jenderal KOPRI PB PMII Bidang Kesehatan)