KOPRI PB PMII Buka PKPA Batch II, 60 Kader Perempuan Ikuti Beasiswa Profesi Advokat

KOPRI.ID - Langkah besar kembali ditorehkan kader perempuan pergerakan. KOPRI PB PMII resmi membuka PKPA Batch II dalam program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan PERADI UTAMA pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 13.00 WIB.

Sebanyak 60 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pembukaan program ini bersama jajaran panitia KOPRI PB PMII dan tim PERADI UTAMA. Program ini menjadi kelanjutan komitmen bersama dalam memperluas akses kader perempuan terhadap pendidikan profesi advokat.

PKPA Batch II bukan sekadar program pelatihan. Beasiswa ini dirancang sebagai ruang pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kader perempuan PMII yang ingin meniti karier di bidang hukum dan advokasi.

Ketua Umum KOPRI PB PMII Wulansari AS, dalam sambutannya menegaskan harapan besar terhadap program ini.

Ia menyampaikan secara langsung “PKPA Batch II harus mampu melahirkan advokat-advokat perempuan yang berintegritas, progresif, dan berpihak pada keadilan sosial.”

Secara tidak langsung, ia juga menekankan bahwa gerakan perempuan tidak boleh absen dari ruang-ruang strategis, termasuk dalam sistem peradilan. Menurutnya, kehadiran perempuan dalam profesi advokat menjadi bagian penting dalam memperkuat akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan gender.

Sambutan sekaligus materi tentang Peran dan Fungsi Organisasi Advokat serta Kode Etik Advokat disampaikan oleh Prof. Dr. Hardi Ferdiansyah selaku Ketua Umum OA PERADI UTAMA.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan secara tegas, “Organisasi advokat memiliki peran fundamental dalam menjaga marwah profesi hukum serta menegakkan supremasi hukum yang berlandaskan integritas dan kode etik.”

Ia juga menekankan bahwa seorang advokat tidak hanya dituntut cakap secara hukum, tetapi juga harus memiliki profesionalisme, tanggung jawab moral, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Secara tidak langsung, ia mengingatkan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah publik yang sarat nilai etika.

Kolaborasi antara KOPRI PB PMII dan PERADI UTAMA dalam PKPA Batch II menjadi bukti nyata sinergi antara organisasi kaderisasi dan organisasi profesi. Kerja sama ini diarahkan untuk mencetak advokat muda yang kompeten, berkarakter, serta memiliki sensitivitas sosial terhadap isu-isu perempuan dan kelompok rentan.

Pembukaan PKPA Batch II ini sekaligus menandai keseriusan kedua lembaga dalam membangun generasi advokat perempuan yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Satu hal yang pasti, gerakan telah dimulai dan perempuan kini semakin siap berdiri di garda depan penegakan hukum.