Makro Ekonomi Maskulin? Hal Ini yang Bisa Dilakukan KOPRI Menurut Pengamat
KOPRI.ID - Isu inflasi dan kebijakan makro ekonomi menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Sekolah Kader KOPRI Nasional (SKKN) yang diselenggarakan oleh KOPRI Pengurus Besar PMII. Kegiatan ini menghadirkan Paring Waluyo Utomo seorang pengamat, penulis dan aktivis sebagai pemateri utama dengan tema “Inflasi dan Peran Kebijakan Makro terhadap Ekonomi Perempuan”.
Seluruh paparan tentang inflasi, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan industrialisasi dalam forum ini sejatinya membuka satu persoalan mendasar yakni kebijakan makro ekonomi Indonesia masih berwatak maskulin.
Dalam pemaparannya, Paring menegaskan bahwa kemandirian makro ekonomi merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Pilar kemandirian tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, stabilitas nilai tukar, kemiskinan, pengangguran, serta kesenjangan nasional. Namun, selama pilar-pilar ini dibaca semata sebagai indikator statistik, kebijakan ekonomi berpotensi menjauh dari realitas hidup perempuan.
Makro ekonomi maskulin merujuk pada pendekatan kebijakan yang menitikberatkan pada angka-angka besar pertumbuhan, stabilitas fiskal, neraca perdagangan, dan daya saing industry namun kerap mengabaikan pengalaman hidup perempuan sebagai pengelola ekonomi rumah tangga sekaligus kelompok yang paling terdampak oleh fluktuasi harga dan krisis pangan.
Negara, menurut Paring menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen sebagai syarat menuju kesejahteraan dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan pendapatan per kapita tertinggi. Namun, target tersebut kerap terhambat oleh apa yang ia sebut sebagai “jebakan pertumbuhan semu 5 persen” kondisi ketika ekonomi tumbuh, tetapi tidak berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam kerangka ekonomi maskulin, pertumbuhan dianggap berhasil selama grafik naik. Pertanyaan mendasar tentang siapa yang menikmati pertumbuhan dan siapa yang menanggung bebannya sering kali luput dari perumusan kebijakan.
Paring mencontohkan kemiskinan yang bersifat struktural, terutama di sektor pertanian. Ketika teknologi pertanian tidak berkembang, produktivitas menurun, dan sektor ini ditinggalkan tanpa transformasi yang matang. Pergeseran ke sektor perdagangan dan industri pun terjadi tanpa kesiapan yang memadai, memperlebar kerentanan kelompok Bawah termasuk perempuan.
Inflasi pangan menjadi contoh paling nyata. Paring menjelaskan bahwa inflasi pangan umumnya terjadi akibat menurunnya produksi dalam negeri. Indonesia pernah mengalami inflasi tinggi pada 2022, dipicu konflik global Rusia Ukraina yang mengganggu rantai pasok dan mendorong lonjakan harga pangan dunia.
Situasi ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan nasional memiliki pengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga. Dampak inflasi paling keras justru dirasakan di ruang domestik di dapur, pasar tradisional, dan meja makan ruang yang secara sosial masih dibebankan pada perempuan, tetapi jarang menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan makro.
Dalam perspektif ekonomi gender, Paring menyoroti bahwa perempuan memiliki sensitivitas harga yang lebih tinggi. Perempuan dinilai lebih cermat mengelola keuangan rumah tangga, mengikuti tren finansial, serta memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi ekonomi. Namun, kecermatan ini kerap diposisikan sebagai urusan domestik, bukan sebagai modal penting kebijakan ekonomi nasional.
Dalam ekonomi makro yang maskulin, kerja domestik dan manajemen keuangan rumah tangga tidak dihitung sebagai variabel penting. Akibatnya, sensitivitas harga yang dimiliki perempuan yang sejatinya merupakan bentuk kecerdasan ekonomi tidak pernah dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan inflasi, subsidi, maupun pangan.
Kerentanan perempuan diperparah oleh ketimpangan struktural. Dalam banyak rumah tangga, anak laki-laki masih mendapatkan akses pendidikan dan fasilitas yang lebih baik dibanding perempuan. Padahal, perempuan membutuhkan biaya sosial dan biologis yang lebih besar. Sayangnya, fasilitas negara belum sepenuhnya berjalan paralel dengan kebutuhan tersebut.
Paring juga menjelaskan bahwa penurunan nilai tukar rupiah disebabkan oleh defisit neraca transaksi berjalan arus dolar yang lebih banyak keluar dibanding barang dan jasa yang masuk. Faktor lain meliputi rendahnya kapasitas industri, persepsi negatif dunia usaha, serta stagnasi peringkat kredit nasional.
Tanpa perkembangan sektor industri, perekonomian berisiko stagnan. Dampaknya nyata pada penyerapan tenaga kerja, terutama bagi perempuan, mahasiswa, dan generasi muda yang akan memasuki dunia kerja. Lagi-lagi, kebijakan industri yang berfokus pada sektor formal menunjukkan bias maskulin: mengejar pertumbuhan, tetapi abai pada dampaknya terhadap pengangguran perempuan.
KOPRI Melawan Bias Maskulin Kebijakan Negara
Dalam konteks inilah, peran KOPRI menjadi strategis. Dorongan agar kader perempuan memahami ekonomi makro secara kritis bukan sekadar peningkatan kapasitas individu, melainkan upaya melawan dominasi cara pandang ekonomi yang maskulin.
Melalui materi SKKN, KOPRI PB PMII mendorong kader perempuan untuk terlibat aktif dalam advokasi kebijakan. Kemandirian ekonomi perempuan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh arah dan keberpihakan kebijakan negara.
Beberapa langkah konkret yang didorong antara lain menjadikan KOPRI sebagai motor advokasi kebijakan pangan, subsidi, dan industri yang berpihak pada ekonomi perempuan; memperkuat literasi ekonomi makro berbasis perspektif gender serta mendorong keterlibatan kader dalam isu industri dan ketenagakerjaan.
Melalui kaderisasi ideologis PMII, kesadaran politik ekonomi perempuan dibangun agar isu makro tidak berhenti sebagai diskursus elit, melainkan menjadi alat perjuangan keadilan sosial.
Dengan demikian, Sekolah Kader KOPRI Nasional bukan hanya ruang belajar ekonomi, tetapi juga arena kritik terhadap makro ekonomi maskulin yang selama ini menempatkan perempuan sebagai penanggung beban, bukan subjek kebijakan. Isu inflasi, industri, dan pertumbuhan ekonomi pun dipahami bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan nyata yang menentukan kualitas hidup perempuan Indonesia.**