Ngopi Setiap Hari, Siapa yang Membayar Harga Kopi?

Redaksi KOPRI.ID - Kita minum kopi dengan santai, tanpa pernah bertanya siapa yang kehilangan hutan, air, dan tanah demi secangkir minuman di tangan kita. Di balik kafe estetik dan budaya ngopi yang dianggap wajar, tersembunyi rantai panjang eksploitasi alam yang jarang disadari atau sengaja diabaikan. Lalu apa kaitannya? Tentu ada. 

Kopi yang kini melekat pada gaya hidup masyarakat urban dan generasi muda, telah bergeser dari sekadar penahan kantuk menjadi simbol produktivitas, pergaulan, bahkan identitas sosial tanpa disertai kesadaran atas dampak ekologis yang ditinggalkannya.

Di kota-kota besar, kopi hadir hampir di setiap ritme kehidupan. Ia menemani jam belajar mahasiswa, rapat kerja yang melelahkan, hingga obrolan santai di sudut kafe. Mesin kopi modern bahkan telah menjadi perabot umum di dapur rumah. Kopi tak lagi sekadar kebutuhan biologis, melainkan bagian dari gaya hidup modern yang dianggap wajar dan prestisius.

Pola konsumsi generasi muda pun mengalami pergeseran. Minum kopi tidak lagi identik dengan pagi hari, tetapi justru ramai dilakukan pada malam hari di ruang-ruang komunal bernama kedai kopi. Kopi menjadi “teman setia” diskusi, rapat kecil, hingga nongkrong tanpa tujuan jelas. Konsumsi meningkat, bukan hanya dari sisi frekuensi, tetapi juga dari kebiasaan membeli di luar ketimbang menyeduh sendiri.

Tren ini sejalan dengan temuan survei GoodStats ditahun 2024 yang menunjukkan bahkan lebih dari 70 persen anak muda usia 18–24 tahun memilih mengonsumsi kopi di kedai dibanding membuatnya sendiri. Data ini mengonfirmasi bahwa kopi telah menjadi bagian dari kultur sosial, bukan lagi sekadar minuman fungsional.

Lonjakan konsumsi tersebut berjalan beriringan dengan pertumbuhan pesat industri kedai kopi di Indonesia. Hampir setiap sudut kota memiliki tempat ngopi dengan konsep dan segmentasi masing-masing. Bahkan, kota pelajar seperti Yogyakarta mencatat ledakan jumlah kedai kopi yang signifikan. Kopi seolah menjadi denyut ekonomi baru yang sulit dibendung.

Namun, di balik aroma khas dan rasa yang menenangkan itu, ada harga mahal yang jarang dibicarakan tentang krisis ekologis.

Indonesia memang dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam industri kopi dunia. Menurut Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan tahun 2025, Indonesia berada di jajaran produsen kopi terbesar dunia keempat setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia. Produksi kopi nasional yang mencapai jutaan karung per tahun sering dipersepsikan sebagai capaian ekonomi yang membanggakan. Sayangnya, narasi keberhasilan ini kerap menutup mata terhadap dampak lingkungan yang menyertainya.

Permintaan pasar yang terus meningkat mendorong perluasan lahan perkebunan kopi secara masif. Data tahunan 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa luas lahan perkebunan kopi di Indonesia terus bertambah setiap tahun hingga 1,27 Juta hekter yang tersebar di 36 Provinsi. Setiap hektar tambahan bukan sekadar angka statistik, melainkan potensi hilangnya kawasan hutan, rusaknya ekosistem, dan menyusutnya keanekaragaman hayati.

Laporan World Resources Institute (WRI) bahkan mencatat bahwa ekspansi perkebunan kopi menjadi salah satu penyumbang signifikan deforestasi global. Dalam rentang waktu 2001–2015, 2 juta hektar hutan dunia hilang akibat konversi lahan kopi, dengan varietas robusta sebagai penyumbang terbesar. Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan kontribusi deforestasi tertinggi dari ekspansi kopi robusta tersebut.

Artinya, setiap cangkir kopi yang kita nikmati memiliki keterkaitan langsung dengan penggundulan hutan yang kian meluas.

Masalah lingkungan akibat kopi tidak berhenti pada deforestasi. Ada persoalan lain yang kerap luput dari perhatian, yakni jejak air. Arjen Y. Hoekstra, melalui risetnya The Water Footprint of Food, mengungkap bahwa satu cangkir kopi membutuhkan sekitar 140 liter air jika dihitung dari seluruh proses produksi mulai dari penanaman, pengolahan pascapanen, hingga pencucian biji kopi.

Pada metode pengolahan tertentu, biji kopi dicuci berulang kali demi menghasilkan rasa yang dianggap lebih “bersih”. Ironisnya, sebagian besar air tersebut hanya digunakan sekali lalu dibuang, sering kali tanpa pengolahan limbah yang memadai.

Di wilayah produksi, praktik ini berisiko mencemari sungai dan air tanah. Penelitian dalam Journal of Contaminant Hydrology menunjukkan bahwa residu pestisida dari perkebunan kopi berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah, terutama pada budidaya kopi robusta yang bergantung pada bahan kimia untuk mengendalikan hama.

Dengan demikian, kenikmatan kopi yang kita seruput hari ini bisa menjadi beban ekologis bagi komunitas lain yang hidup di sekitar wilayah produksi.

Ngopi sejatinya bukanlah sebuahkesalahan,tapi yang menjadi persoalan adalah konsumsi berlebihan tanpa kesadaran ekologis. Ketika kopi diminum dua, tiga, bahkan empat gelas sehari sebagai bagian dari gaya hidup, dampaknya tak lagi bersifat personal. Ia berubah menjadi persoalan kolektif yang berkontribusi pada krisis lingkungan global.

Sayangnya, kita sering memilih untuk tidak tahu atau enggan peduli. Kita menikmati kopi sebagai produk akhir, tanpa pernah menengok proses panjang dan kerusakan yang mengiringinya.

Sudah saatnya budaya ngopi disertai tanggung jawab ekologis. Memilih kopi berkelanjutan, mendukung praktik pertanian ramah lingkungan, serta membatasi konsumsi berlebihan adalah langkah kecil namun bermakna. Tanpa kesadaran itu, secangkir kopi yang tampak sederhana justru menjadi simbol ketidakpedulian kita terhadap masa depan bumi.

Barangkali yang paling pahit dari kopi bukanlah rasanya, melainkan kenyataan bahwa kita ikut menikmati hasil dari kerusakan yang terus berlangsung sambil berpura-pura tidak melihatnya.